Syarat dan Ketentuan

Persyaratan Umum

Kepesertaan INAICTA 2011 dibuka untuk:

Pendaftaran INAICTA 2011 terbuka untuk semua karya inovasi yang dikerjakan oleh tenaga pengembang WNI dan Hak Atas Kekayaan Intelektualnya dimiliki oleh pendaftar untuk:

  1. semua WNI, perorangan atau kelompok, yang menetap di Indonesia maupun tidak;
  2. semua Perusahaan yang berbadan hukum Indonesia;
  3. semua Lembaga Pemerintahan;
  4. semua Lembaga Pendidikan dan Lembaga Riset baik pemerintah maupun non-pemerintah;

Pendaftaran INAICTA 2011 terbuka untuk semua karya inovasi yang dikerjakan oleh tenaga pengembang WNI dan Hak Atas Kekayaan Intelektualnya dimiliki oleh pendaftar untuk:

  1. perangkat lunak (software);
  2. solusi yang berupa TIK
  3. creative content;


 

Persyaratan Karya

  1. Sebuah karya hanya boleh diikutsertakan pada 1 (satu) kategori saja. Jika ditemukan satu karya inovasi yang terdaftar pada lebih dari satu kategori, maka Panitia INAICTA 2011 akan melakukan konfirmasi kepada pendaftar untuk memilih. Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan pendaftar tidak melakukan pemilihan, Panitia INAICTA 2011 berhak menentukan kategori atas hasil karya yang didaftarkan.
  2. Khusus untuk kategori pelajar, karya inovasi adalah berupa karya asli dari siswa atau mahasiswa; bukan merupakan hasil karya dari guru atau pembimbing
  3. Sebuah karya yang sampai dengan 3 tahun periode sebelum kompetisi INACTA 2011 telah menjadi pemenang INAICTA dengan atau tanpa perangkat tambahan produk, tidak diperkenankan mengikuti lomba di INAICTA 2011.
  4. Sebuah karya yang telah menjadi pemenang lomba lain yang berskala nasional atau internasional tidak diperkenankan mengikuti lomba pada kategori yang sama di INAICTA 2011.
  5. Panitia INAICTA 2011 berhak meminta kelengkapan dan melakukan pengecekan atas semua syarat pendaftaran karya inovasi terlebih dulu sebelum menerima secara resmi nominasi kepesertaan.
  6. Panitia INAICTA 2011 berhak mendiskualifikasi nominasi satu karya inovasi jika diketahui Hak Atas Kekayaan Intelektualnya diragukan, sedang dalam sengketa, atau mendapatkan klaim dari pihak lain.
  7. Penyimpangan dari syarat kepesertaan menyebabkan diskualifikasi atas nominasi.
  8. Keputusan Panitia INAICTA 2011 mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

News & Events Terbaru

Home | Tentang Kami | Kursus & Pelatihan | Tanya Jawab | Toko Robot | MAP
Copyright © 2017 ROBOTA. All Rights Reserved. Waralaba | Franchise | Kemitraan | Peluang Usaha